1. Pendahuluan
TelstraNews.com merupakan media yang dikelola oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas dengan tagline “Siar Dialog Kebangsaan”.
Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, TelstraNews.com berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, terverifikasi, berimbang, independen, serta menghormati hak setiap orang dan pihak yang menjadi subjek pemberitaan.
Kami menyadari bahwa proses jurnalistik dapat menghadapi keterbatasan informasi, perkembangan fakta, maupun kemungkinan terjadinya kekeliruan. Karena itu, TelstraNews.com menyediakan mekanisme koreksi, klarifikasi, dan hak jawab sebagai bagian dari tanggung jawab editorial kepada publik.
Kebijakan ini menjadi pedoman bagi redaksi dan masyarakat dalam menyampaikan serta menangani permintaan koreksi dan hak jawab.
2. Prinsip Dasar
TelstraNews.com berpedoman pada prinsip-prinsip berikut:
Akurasi
Setiap informasi harus diupayakan berdasarkan fakta dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Verifikasi
Informasi penting, terutama informasi yang berpotensi merugikan seseorang atau suatu pihak, diupayakan melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang memadai.
Keberimbangan
Pihak yang diberitakan diberikan kesempatan yang layak untuk memberikan keterangan, terutama apabila pemberitaan menyangkut tuduhan, sengketa, dugaan pelanggaran, atau persoalan yang berpotensi merugikan reputasi.
Transparansi
Apabila terdapat kesalahan yang teridentifikasi, TelstraNews.com berkomitmen memperbaikinya secara terbuka dan proporsional.
Independensi Editorial
Koreksi atau hak jawab tidak boleh digunakan sebagai sarana untuk mengendalikan, mengintervensi, atau menghilangkan independensi redaksi dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
3. Koreksi
Koreksi adalah tindakan redaksi untuk memperbaiki informasi yang terbukti tidak tepat, keliru, tidak lengkap, atau menyesatkan dalam suatu materi jurnalistik.
Koreksi dapat dilakukan atas:
- Kesalahan nama;
- Kesalahan jabatan;
- Kesalahan angka atau data;
- Kesalahan tanggal atau lokasi;
- Kesalahan kutipan;
- Kesalahan identifikasi;
- Kesalahan fakta;
- Kesalahan konteks;
- Kesalahan informasi lainnya yang dapat diverifikasi.
Koreksi dapat dilakukan berdasarkan temuan internal redaksi maupun laporan dari pembaca, narasumber, pihak yang diberitakan, lembaga terkait, atau pihak lain yang memiliki informasi pendukung.
4. Klarifikasi
Klarifikasi adalah penjelasan tambahan untuk memperjelas informasi yang telah dipublikasikan apabila terdapat konteks, fakta, atau informasi baru yang penting bagi pemahaman publik.
Klarifikasi dapat dilakukan apabila:
- Informasi sebelumnya membutuhkan penjelasan tambahan;
- Terdapat perkembangan baru yang signifikan;
- Narasumber memberikan penjelasan tambahan;
- Terdapat perbedaan antara informasi awal dan perkembangan fakta;
- Atau terdapat kondisi lain yang secara jurnalistik membutuhkan penjelasan kepada pembaca.
Klarifikasi tidak selalu berarti bahwa pemberitaan sebelumnya salah.
5. Hak Jawab
TelstraNews.com menghormati hak jawab setiap orang atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.
Hak jawab merupakan hak seseorang atau pihak untuk memberikan tanggapan, sanggahan, atau penjelasan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan kepentingannya.
Permintaan hak jawab akan diproses dengan mempertimbangkan:
- Materi pemberitaan yang dipersoalkan;
- Kedudukan pihak yang mengajukan;
- Relevansi tanggapan dengan pemberitaan;
- Fakta dan dokumen pendukung;
- Kepentingan publik;
- Prinsip keberimbangan;
- Serta ketentuan hukum dan etika jurnalistik yang berlaku.
TelstraNews.com tidak menjamin bahwa seluruh materi yang diajukan akan diterbitkan secara utuh. Redaksi dapat melakukan penyuntingan sepanjang tidak menghilangkan substansi hak jawab dan tetap menjaga konteksnya.
6. Siapa yang Dapat Mengajukan Koreksi atau Hak Jawab?
Permintaan dapat diajukan oleh:
- Orang yang secara langsung disebut atau diberitakan;
- Kuasa atau perwakilan yang sah;
- Organisasi atau lembaga yang menjadi subjek pemberitaan;
- Narasumber yang merasa pernyataannya tidak disajikan secara tepat;
- Pihak lain yang memiliki kepentingan langsung dan dapat menunjukkan dasar yang relevan.
Untuk permintaan yang diajukan oleh perwakilan, TelstraNews.com dapat meminta bukti kewenangan atau surat kuasa.
7. Persyaratan Pengajuan
Permintaan koreksi atau hak jawab sebaiknya disampaikan secara tertulis melalui kanal resmi redaksi.
Permintaan setidaknya memuat:
- Nama lengkap pemohon;
- Identitas atau kapasitas pemohon;
- Nomor kontak yang dapat dihubungi;
- Judul berita yang dipersoalkan;
- Tanggal publikasi;
- Tautan artikel;
- Bagian informasi yang dianggap keliru atau merugikan;
- Penjelasan mengenai fakta yang dianggap benar;
- Dokumen atau bukti pendukung apabila tersedia;
- Materi hak jawab apabila mengajukan hak jawab.
TelstraNews.com dapat meminta informasi tambahan apabila diperlukan untuk melakukan verifikasi.
8. Cara Mengajukan
Permintaan koreksi atau hak jawab dapat dikirimkan melalui kanal resmi yang tersedia di TelstraNews.com.
Subjek komunikasi disarankan menggunakan format:
KOREKSI: [Judul Berita]
atau
HAK JAWAB: [Judul Berita]
Permintaan juga dapat disampaikan melalui kontak redaksi resmi yang tercantum pada halaman Contact Us TelstraNews.com.
9. Proses Verifikasi
Setelah menerima permintaan, redaksi akan melakukan pemeriksaan terhadap materi yang dipersoalkan.
Proses verifikasi dapat meliputi:
- Pemeriksaan kembali naskah berita;
- Pemeriksaan rekaman wawancara atau catatan reporter;
- Pemeriksaan dokumen;
- Konfirmasi kepada reporter atau editor;
- Konfirmasi kepada narasumber;
- Konfirmasi kepada pihak terkait;
- Pemeriksaan sumber informasi yang digunakan dalam berita;
- Dan langkah lain yang dianggap diperlukan secara jurnalistik.
Redaksi dapat menghubungi pihak yang mengajukan untuk memperoleh penjelasan atau dokumen tambahan.
10. Hasil Pemeriksaan
Berdasarkan hasil verifikasi, TelstraNews.com dapat mengambil salah satu atau beberapa tindakan berikut:
A. Tidak Ada Perubahan
Apabila informasi dalam berita telah sesuai dengan fakta dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, redaksi dapat mempertahankan pemberitaan.
B. Koreksi
Apabila ditemukan kesalahan faktual, redaksi akan memperbaiki bagian yang keliru.
C. Klarifikasi
Apabila diperlukan penjelasan tambahan tanpa mengubah substansi fakta utama, redaksi dapat menambahkan klarifikasi.
D. Pembaruan Berita
Apabila terdapat perkembangan fakta baru, artikel dapat diperbarui dengan informasi terbaru.
E. Hak Jawab
Apabila permintaan memenuhi kriteria hak jawab, TelstraNews.com dapat menerbitkan hak jawab sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.
F. Pencabutan atau Penghapusan
Dalam keadaan tertentu, apabila terdapat alasan yang kuat dan dapat diverifikasi, redaksi dapat mempertimbangkan pencabutan atau penghapusan materi.
Keputusan editorial akan mempertimbangkan kepentingan publik, akurasi, konteks pemberitaan, serta ketentuan hukum dan etika jurnalistik.
11. Penempatan Koreksi
Koreksi terhadap kesalahan penting akan dilakukan secara transparan.
Jika diperlukan, TelstraNews.com dapat mencantumkan keterangan seperti:
KOREKSI
TelstraNews.com telah melakukan koreksi terhadap informasi dalam artikel ini pada [tanggal]. Koreksi dilakukan pada bagian [bagian yang diperbaiki] berdasarkan [keterangan singkat].
Untuk kesalahan yang bersifat substansial, redaksi dapat memberikan penjelasan mengenai perubahan tersebut agar pembaca mengetahui adanya koreksi.
Koreksi tidak dimaksudkan untuk menghapus jejak perubahan secara tidak transparan.
12. Koreksi terhadap Kesalahan Minor
Kesalahan teknis atau redaksional yang tidak mengubah substansi pemberitaan, seperti kesalahan ketik, tanda baca, format, atau penyesuaian gaya bahasa, dapat diperbaiki langsung oleh redaksi tanpa harus membuat pemberitahuan koreksi khusus.
Namun, apabila kesalahan tersebut berpotensi mengubah makna atau menimbulkan kesalahpahaman, redaksi dapat memperlakukannya sebagai koreksi substantif.
13. Hak Jawab dan Penyuntingan
Materi hak jawab harus relevan dengan pemberitaan yang dipersoalkan.
Redaksi dapat melakukan penyuntingan terhadap:
- Kesalahan tata bahasa;
- Kesalahan ketik;
- Materi yang tidak relevan;
- Pengulangan;
- Materi yang melanggar hukum;
- Data pribadi yang tidak diperlukan;
- Materi yang mengandung penghinaan, ancaman, atau ujaran kebencian;
- Materi lain yang tidak sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Penyuntingan tidak dimaksudkan untuk mengubah substansi tanggapan secara tidak wajar.
Apabila terdapat bagian yang dianggap tidak dapat diterbitkan, redaksi dapat menghubungi pemohon untuk memperoleh versi yang sesuai.
14. Batasan Hak Jawab
Hak jawab tidak dimaksudkan sebagai sarana untuk:
- Memaksa redaksi mengubah fakta yang telah terverifikasi;
- Menghapus berita yang benar hanya karena pihak yang diberitakan tidak menyukainya;
- Mempromosikan produk atau kepentingan komersial;
- Menyampaikan ancaman kepada redaksi;
- Menyerang atau menghina pihak lain;
- Menyebarkan informasi yang tidak relevan;
- Menghilangkan kepentingan publik dari suatu pemberitaan;
- Atau melakukan intervensi terhadap independensi editorial.
Hak jawab akan diproses berdasarkan substansi dan ketentuan yang berlaku, bukan berdasarkan tekanan atau status pihak yang mengajukan.
15. Tenggat Penanganan
TelstraNews.com berupaya menanggapi setiap permintaan koreksi dan hak jawab secara wajar dan proporsional.
Permintaan yang berkaitan dengan kesalahan fakta yang mendesak atau berpotensi menimbulkan dampak serius akan mendapatkan perhatian prioritas.
Lamanya proses dapat berbeda tergantung:
- Kompleksitas persoalan;
- Ketersediaan sumber;
- Dokumen pendukung;
- Kebutuhan konfirmasi;
- Perkembangan peristiwa;
- Dan tingkat kepentingan publik.
Penerimaan permintaan tidak otomatis berarti bahwa TelstraNews.com mengakui adanya kesalahan.
16. Permintaan yang Tidak Dapat Diproses
TelstraNews.com dapat menolak atau tidak memproses permintaan apabila:
- Tidak berkaitan dengan materi yang dipublikasikan;
- Tidak disertai informasi yang cukup untuk diverifikasi;
- Pemohon tidak dapat menunjukkan hubungan atau kepentingan yang relevan;
- Mengandung ancaman atau intimidasi;
- Bertujuan melakukan spam;
- Bertentangan dengan hukum;
- Mengandung materi yang tidak relevan;
- Atau permintaan tersebut secara jelas dimaksudkan untuk menyalahgunakan mekanisme koreksi atau hak jawab.
Penolakan tidak menghilangkan hak pihak yang berkepentingan untuk menggunakan mekanisme hukum atau mekanisme pers yang tersedia berdasarkan peraturan perundang-undangan.
17. Hak Koreksi dan Hak Jawab dalam Kerangka Pers
TelstraNews.com menghormati ketentuan mengenai hak koreksi dan hak jawab sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang pers serta pedoman dan kode etik jurnalistik yang berlaku.
Kebijakan internal ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi hak masyarakat, narasumber, atau pihak yang diberitakan sebagaimana dijamin oleh hukum.
Apabila terdapat ketentuan hukum atau pedoman resmi yang mengatur mekanisme tertentu secara berbeda, TelstraNews.com akan menyesuaikan pelaksanaannya dengan ketentuan yang berlaku.
18. Pengaduan kepada Redaksi
Apabila pemohon tidak puas terhadap penanganan koreksi atau hak jawab, pemohon dapat meminta peninjauan lebih lanjut kepada redaksi atau pihak editorial yang berwenang di TelstraNews.com.
Pengaduan sebaiknya menjelaskan:
- Keputusan yang dipersoalkan;
- Alasan keberatan;
- Bukti pendukung;
- Dan penyelesaian yang diharapkan.
TelstraNews.com akan berupaya menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik, profesional, dan berdasarkan fakta.
19. Perlindungan terhadap Narasumber dan Pihak yang Diberitakan
TelstraNews.com menghormati hak dan martabat narasumber maupun pihak yang menjadi subjek pemberitaan.
Redaksi akan berupaya menghindari penyajian informasi yang dapat menimbulkan kesimpulan keliru, terutama dalam pemberitaan mengenai perkara hukum, tuduhan, konflik, atau persoalan sensitif.
Dalam pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran atau perkara hukum, status hukum seseorang akan disajikan sesuai dengan informasi dan proses hukum yang tersedia pada saat berita dibuat.
Pemberitaan mengenai dugaan tidak dimaksudkan sebagai pernyataan bahwa seseorang telah terbukti bersalah sebelum terdapat putusan atau dasar hukum yang sesuai.
20. Independensi Redaksi
Koreksi dan hak jawab merupakan bagian dari tanggung jawab jurnalistik dan tidak boleh digunakan sebagai alat untuk memengaruhi independensi redaksi.
TelstraNews.com akan mempertimbangkan setiap permintaan berdasarkan fakta, bukti, kepentingan publik, prinsip jurnalistik, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Status, jabatan, kekuasaan, hubungan, atau kedudukan seseorang tidak menjadi dasar untuk mengabaikan prinsip tersebut.
21. Perubahan Kebijakan
TelstraNews.com dapat memperbarui Kebijakan Koreksi dan Hak Jawab ini dari waktu ke waktu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan praktik jurnalistik, teknologi, kebutuhan redaksi, maupun perubahan peraturan perundang-undangan.
Versi terbaru akan tersedia pada halaman ini dan mencantumkan tanggal pembaruan.
22. Kontak Redaksi
Untuk mengajukan koreksi, klarifikasi, hak jawab, atau pengaduan terkait pemberitaan TelstraNews.com, silakan menghubungi redaksi melalui kanal resmi yang tersedia pada website.
TelstraNews.com
“Siar Dialog Kebangsaan”
Dikelola oleh:
Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas
KOREKSI | KLARIFIKASI | HAK JAWAB
TelstraNews.com berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pemberitaan dan menyediakan ruang dialog yang sehat, terbuka, serta bertanggung jawab bagi masyarakat.
Akurasi adalah tanggung jawab.
Keberimbangan adalah prinsip.
Dialog kebangsaan adalah komitmen.
