Jakarta, TelstraNews.com – Ada sesuatu yang menarik dari keputusan Pemerintah Provinsi Banten mengirim siswa SMA/SMK untuk mengikuti pembinaan di barak TNI mulai Oktober 2026.
Program itu ditujukan antara lain kepada siswa yang dinilai membutuhkan pembinaan. Mereka akan menginap selama dua hari satu malam dan mendapatkan pembinaan mengenai disiplin, tanggung jawab, kemandirian, serta bela negara.
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan sedikitnya 600 hingga 1.000 siswa. Menariknya, peserta bukan hanya siswa yang membutuhkan pembinaan. Pengurus OSIS/MPK dan siswa yang dianggap memiliki potensi kepemimpinan juga akan dilibatkan.
Pertanyaannya sederhana: setelah dua hari di barak, lalu apa?
Pertanyaan ini penting karena pendidikan karakter tidak selesai ketika seorang anak mampu bangun pagi, merapikan tempat tidur, mengikuti aba-aba, atau berdiri dalam barisan.
Disiplin adalah bagian dari karakter. Tetapi karakter jauh lebih besar daripada disiplin.
Seorang anak mungkin bisa patuh ketika berada di bawah pengawasan instruktur. Tantangan sebenarnya muncul ketika ia kembali ke rumah, masuk sekolah, bergaul dengan teman, menggunakan media sosial, dan akhirnya hidup di tengah masyarakat tanpa instruktur di sampingnya.
Di situlah karakter diuji. Jangan mencari jalan pintas. Kita tentu memahami alasan pemerintah memilih pendekatan seperti ini.
Sekolah menghadapi persoalan kedisiplinan, rendahnya kehadiran, perundungan, tawuran, perilaku agresif, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja. Dalam situasi seperti itu, pengalaman TNI dalam membangun disiplin, kepemimpinan, kebersamaan dan tanggung jawab tentu dapat menjadi salah satu sumber pembelajaran.
Bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menjalankan Pendidikan Karakter Pancawaluya bersama unsur TNI. Pada 2026, misalnya, 150 siswa mengikuti program tersebut selama 14 hari di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak. Pemerintah Jawa Barat menyatakan program itu diarahkan untuk membentuk disiplin, tanggung jawab dan karakter.
Setelah program selesai, pemerintah Jawa Barat menyatakan para siswa diharapkan mengalami perubahan sikap dan menjadi lebih disiplin serta memahami tanggung jawabnya.
Tetapi justru di sini pertanyaan berikutnya harus diajukan. Bagaimana perubahan itu diukur?
Apakah siswa yang mengikuti pembinaan kemudian memiliki tingkat kehadiran yang lebih baik? Apakah pelanggaran di sekolah menurun? Apakah hubungan mereka dengan guru dan orang tua membaik? Apakah kecenderungan melakukan perundungan berkurang? Apakah prestasi akademik dan nonakademiknya meningkat?
Jika semua itu tidak diukur, pendidikan karakter mudah berubah menjadi kegiatan seremonial. Dan Indonesia tidak kekurangan kegiatan seremonial. Dari disiplin menuju karakter.
Ada perbedaan mendasar antara membuat seseorang patuh dan membentuk seseorang berkarakter. Kepatuhan dapat dibangun melalui aturan dan pengawasan. Karakter membutuhkan kesadaran.
Anak yang disiplin karena takut dihukum belum tentu menjadi manusia yang bertanggung jawab ketika tidak ada yang mengawasi. Sebaliknya, anak yang memahami mengapa sebuah aturan harus ditaati akan membawa nilai itu bahkan ketika tidak ada orang yang melihat.
Karena itu, pendidikan karakter tidak boleh berhenti pada pertanyaan: “Apakah anak sudah patuh?” Tetapi harus dilanjutkan: “Apakah anak sudah memahami mengapa ia harus bertanggung jawab?” Inilah perbedaan antara pembentukan perilaku dan pembentukan karakter.
Mengapa siswa berprestasi juga perlu dibina? Ada hal lain yang justru lebih menarik dari kebijakan Banten.
Program tersebut tidak hanya ditujukan kepada siswa yang membutuhkan pembinaan. Siswa yang memiliki potensi kepemimpinan dan pengurus organisasi siswa juga akan dilibatkan.
Artinya, pemerintah sebenarnya sudah bergerak dari konsep rehabilitasi perilaku menuju pendidikan kepemimpinan.
Kalau demikian, pendekatannya harus berbeda. Siswa yang bermasalah membutuhkan pembinaan personal.
Sementara calon pemimpin membutuhkan pendidikan nilai, keteladanan, kemampuan mengambil keputusan, empati, keberanian bertanggung jawab, kemampuan bekerja sama dan kesadaran untuk mengabdi.
Jangan sampai keduanya dimasukkan ke dalam satu kerangka yang sama hanya karena sama-sama membutuhkan disiplin.
Kita sedang memasuki fase baru. Isu ini menjadi semakin menarik karena pada September 2026 pemerintah juga meluncurkan Korps Kadet Republik Indonesia atau KKRI sebagai ekstrakurikuler pilihan pada jenjang pendidikan menengah.
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa KKRI diarahkan untuk membangun karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, kebersamaan, tanggung jawab, wawasan kebangsaan dan kesadaran bela negara. Pemerintah juga menegaskan bahwa mengikuti KKRI bukan berarti menjadi prajurit dan program tersebut tidak dimaksudkan untuk menghadirkan militerisme di sekolah.
Ini perkembangan yang patut diperhatikan. Sebab berarti kita sedang menyaksikan munculnya beberapa pendekatan sekaligus dalam pendidikan karakter generasi muda: sekolah, ekstrakurikuler kebangsaan, keterlibatan TNI, pendidikan kepemimpinan dan pembinaan bela negara.
Persoalannya sekarang bukan apakah semuanya boleh dilakukan. Persoalannya adalah: Apakah semua itu sudah menjadi satu sistem pendidikan karakter dan kaderisasi yang terintegrasi? Ataukah masing-masing berjalan sendiri-sendiri? Jangan sampai negara hanya mengajarkan anak untuk patuh
Ada persoalan yang lebih dalam. Kita sering meminta anak-anak disiplin, tetapi mereka melihat orang dewasa melanggar aturan. Kita meminta mereka jujur, tetapi mereka melihat ketidakjujuran mendapatkan keuntungan.
Kita meminta mereka menghormati hukum, tetapi mereka melihat hukum tidak selalu dipersepsikan sebagai sesuatu yang adil. Kita meminta mereka mencintai bangsa, tetapi wawasan kebangsaan terkadang berhenti sebagai hafalan.
Di sinilah pendidikan karakter berhadapan dengan persoalan yang jauh lebih besar: keteladanan. Anak-anak tidak hanya belajar dari buku. Mereka belajar dari apa yang mereka lihat. Mereka belajar dari perilaku guru. Mereka belajar dari orang tua. Mereka belajar dari pemimpin. Mereka belajar dari lingkungan.
Dan pada zaman digital, mereka juga belajar dari apa yang setiap hari mereka lihat di layar telepon seluler. Karena itu, kalau kita ingin membentuk generasi yang berkarakter, jangan hanya bertanya bagaimana mendisiplinkan anak.
Kita juga harus berani bertanya: Sudahkah orang dewasa memberikan teladan yang ingin kita lihat pada anak-anak?
Barak bukan tujuan akhir
Saya tidak melihat pembinaan di barak sebagai sesuatu yang harus dipertentangkan secara hitam-putih. Pengalaman TNI dalam disiplin, kepemimpinan, kebersamaan dan bela negara dapat menjadi bagian dari pendidikan karakter, sepanjang tujuan, metode, perlindungan anak, kompetensi pendamping, dan batas perannya jelas.
Tetapi barak tidak boleh menjadi tujuan akhir. Barak hanya dapat menjadi salah satu ruang belajar. Tujuan akhirnya tetap sekolah, keluarga dan masyarakat. Sebab anak tidak hidup selamanya di barak. Ia akan kembali ke kelas. Kembali kepada orang tua. Kembali kepada teman-temannya. Dan suatu hari nanti menjadi warga negara, profesional, pemimpin, atau pengambil keputusan. Karena itu ukuran keberhasilan program bukanlah apakah seorang anak dapat bertahan dua hari di barak.
Ukuran keberhasilannya adalah apakah nilai yang dipelajarinya mampu ia bawa pulang dan hidupkan dalam kesehariannya. Dari pendidikan karakter menuju kaderisasi. Di sinilah Indonesia membutuhkan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar program pembinaan. Kita membutuhkan sistem kaderisasi generasi muda.
Kaderisasi berarti tidak hanya memperbaiki anak yang bermasalah, tetapi juga menyiapkan anak yang memiliki potensi menjadi pemimpin. Ada proses mengenali potensi. Ada pendidikan nilai. Ada mentoring. Ada pengalaman memimpin. Ada pengabdian kepada masyarakat. Ada evaluasi. Dan ada proses regenerasi.
Dengan cara seperti itu, pendidikan karakter tidak berhenti pada disiplin personal, tetapi berkembang menjadi tanggung jawab sosial dan kebangsaan.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang anak yang masuk barak bukanlah semata-mata: “Bolehkah anak sekolah dibina oleh TNI?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: “Manusia Indonesia seperti apa yang ingin kita bentuk?” Jika jawabannya adalah manusia yang hanya patuh ketika diawasi, kita cukup membangun disiplin.
Tetapi jika yang kita inginkan adalah warga negara yang jujur, bertanggung jawab, mandiri, berani mengambil keputusan, menghormati sesama, mencintai bangsanya dan mampu menjadi pemimpin, maka pekerjaan kita jauh lebih panjang.
Dan pekerjaan itu tidak selesai dalam dua hari di barak. Ia dimulai dari keteladanan orang dewasa dan berlangsung sepanjang proses pendidikan dan kehidupan. (End)
Penulis adalah Alumni PPRA LVIII Lemhannas RI-2018; Ketua Bidang Pengkaderan DPP IKAL Lemhannas 2026-2031.
Catatan Redaksi:Tulisan ini merupakan opini pribadi penulisnya, dan tidak mencerminkan pandangan TelstraNews.com
