JAKARTA, TelstraNews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ruang fiskal Indonesia masih cukup lebar meski perekonomian global menghadapi berbagai tekanan. Hingga akhir Juli 2026, penerimaan perpajakan tumbuh hampir 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sementara defisit APBN baru mencapai sekitar 0,9 persen.
Purbaya menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia: “Berlayar di Tengah Gelombang Global, Menjaga Daya Tahan Ekonomi Nasional” di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menurut Purbaya, kinerja penerimaan negara menjadi salah satu penopang utama kuatnya ruang fiskal pemerintah. Pertumbuhan penerimaan tersebut, kata dia, dicapai tanpa menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pajak baru.
“Tax collection sampai dengan akhir Juli tahun ini tumbuhnya hampir 30 persen dibanding tahun lalu. Jadi penerimaan kita kuat. Ruang fiskal juga masih terbuka lebar, cukup kuat. Kalau kita lihat defisit sampai akhir Juli baru 0,9 persen defisitnya,” kata Purbaya.
Penerimaan naik tanpa pajak baru
Purbaya mengatakan pemerintah tidak memilih menaikkan tarif sebagai cara utama mendongkrak penerimaan. Pemerintah justru memperbaiki kinerja aparatur dan sistem perpajakan untuk mengoptimalkan penerimaan yang sudah ada.
“Memang penerimaan kita di atas perkiraan semula, dan itu terjadi tanpa kenaikan tax rate. Tarif pajaknya tidak naik, tidak ada pajak baru,” ujarnya.
Menurut dia, perbaikan kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak turut mendorong peningkatan penerimaan. Hal serupa juga terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Saya cukup perbaiki saja kinerja pegawai (Ditjen) Pajak. Sekarang pajak sudah lebih baik kinerjanya, Bea Cukai juga sama. Makanya, saya bisa dapat angka penerimaan yang tinggi,” kata Purbaya.
Selain perbaikan kinerja aparat, implementasi Coretax turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Purbaya mengakui sistem tersebut sempat menghadapi sejumlah kendala pada tahap awal penerapannya. Namun, penyempurnaan yang terus dilakukan membuat sistem tersebut berjalan semakin baik.
Belanja negara diperketat
Di sisi lain, pemerintah tidak ingin peningkatan penerimaan diikuti dengan pemborosan belanja. Purbaya mengatakan pemerintah akan terus menyeleksi belanja negara dengan mengendalikan pengeluaran yang dinilai tidak diperlukan.
Belanja tersebut kemudian diarahkan ke sektor yang lebih produktif sehingga APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen fiskal, tetapi juga menjadi pendorong aktivitas ekonomi.
“Kita kendalikan belanja-belanja yang tidak perlu dan kita arahkan untuk belanja yang produktif,” ujarnya.
Meski melakukan efisiensi, pemerintah tetap mempertahankan fungsi APBN sebagai shock absorber atau peredam guncangan ekonomi. Salah satunya melalui subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan.
“Sementara itu, daya beli masyarakat tetap kita jaga, termasuk dengan menyerap dampak kenaikan harga minyak dunia melalui subsidi,” kata Purbaya.
Efisiensi program prioritas
Efisiensi juga diterapkan dalam pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah. Pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, pemerintah mendorong perbaikan tata kelola serta pemanfaatan teknologi untuk menekan potensi pemborosan.
Kementerian Keuangan turut dilibatkan dalam pengawasan program tersebut melalui pemantauan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Purbaya menyebut pemerintah menyediakan Rp40 triliun untuk pembayaran cicilan dan bunga.
“Untuk KDMP kita sudah sediakTetapkan gambar unggulanan uang Rp40 triliun, sudah siap dari awal tahun itu, untuk membayar cicilan dan bunganya. Jadi September ini akan jatuh tempo, saya pastikan uangnya siap untuk dibayar sehingga perbankan tidak goncang,” ujarnya.
Dengan penerimaan negara yang tumbuh dan belanja yang dikendalikan, Purbaya optimistis APBN tetap memiliki daya tahan menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Pemerintah, kata dia, akan menjaga keseimbangan antara kesehatan fiskal, perlindungan daya beli masyarakat, pembiayaan program prioritas, serta dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Di tengah gejolak global, APBN diposisikan bukan sekadar sebagai catatan penerimaan dan pengeluaran negara, tetapi sebagai bantalan untuk memastikan perekonomian tetap bergerak ketika tekanan eksternal meningkat.






